Penyembuhan kanker yang semakin cepat tentu akan memberi kenyaman pasien. Mereka tidak perlu perawatan inap di rumah sakit dan dapat segera kembali melakukan aktivitas seperti biasanya setelah diradioterapi.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan ancaman penyakit kanker di Indonesia akan mengalami peningkatan sekira 500 persen pada tahun 2030, seiring dengan perubahan pola hidup masyarakat metropolis.
Profesor Spesialisasi Radiasi Onkologi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Soehartati Gondhowiardjo menjelaskan, semua jenis penyakit kanker dapat disembuhkan dengan cepat dan aman melalui terapi radiasi dengan tingkat risiko kesalahan minimal.
"Ini pertama kalinya pengobatan penyakit kanker dengan terapi radiasi di Indonesia, dan baru dimiliki di RSCM dengan teknologi tinggi. Jadi, terapi radiasi bukan sesuatu yang menakutkan karena hanya menyinggung lokasi yang akan disinari dan tidak berpengaruh pada organ fungsional lainnya. Efek samping minimal hanya berupa merah pada kulit," ujarnya saat ditemui usai acara "Temu Pers Pengembangan Fasilitas Pelayanan Departemen Radioterapi RSCM" di Jakarta, Selasa (10/2/2009).
Secara prosedural, sebelum menjalani tindakan sinaran radioterapi, pasien harus melalui tahap verifikasi, yakni perhitungan dan simulasi terhadap pasien baru yang dilakukan tim medis.
Direktur Utama RSCM Prof Akmal Taher mengatakan, saat ini alat teknologi tingkat tinggi radiasi yang dimiliki baru satu buah dan merupakan sumbangan dari dana APBN sebesar Rp20 miliar. Alat ini akan berguna dalam memberikan kepuasaan bagi seluruh lapisan masyarakat dengan pelayanan pengobatan yang setara.
Dalam memberikan pelayanan dengan standardisasi internasional, RSCM akan memberikan pelayanan Red Carpet Services (RCS) yang diperuntukkan bagi pasien kalangan menengah ke atas, sehingga pasien tidak harus melakukan pengobatan ke luar negeri. Di sisi lain, hal ini juga berperan dalam subsidi silang pasien mampu untuk membantu pasien yang tidak mampu.
"Red Carpet Services (RCS) merupakan pelayanan yang lebih individual atau personal dengan pelayanan bertaraf hotel dan dikenakan biaya sekira Rp40-50 juta Sedangkan pasien tidak mampu dan memiliki Jamkesmas itu free dari biaya. Namun, tidak ada pembedaan terhadap semua pasien kanker, sebab pelayanan medik dan obat sama," pungkasnya saat ditemui di lantai 3 Gedung Radioterapi RSCM.(jri)
No comments:
Post a Comment