Sunday, September 7, 2008

Mencegah HIV/AIDS

BERITA “Pengidap HIV/AIDS Harus Dikarantina, Penanggulangan Belum Sentuh Penyebab Utama” yang dimuat di Harian Fajar edisi 2/7/2007 merupakan langkah mundur karena yang dikemukakan hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Justru mitos inilah faktor utama yang mendorong penyebaran HIV/AIDS karena masyarakat tidak memahami HIV/AIDS sebagai fakta medis. Dalam berita disebutkan “penyebab utamanya (maksudnya penularan HIV, penulis) adalah seks bebas dan penggunaan narkoba” yang dikutip wartawan dari pernyataan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Thahrir Indonesia, Hj Ida Saadah.

Ini tidak akurat karena penularan HIV melalui hubungan seks, di dalam dan di luar nikah, (bisa) terjadi kalau salah satu atau kedua-dua pasangan yang melakukan hubungan seks HIV-positif. Sebaliknya, kalau satu pasangan dua-duanya HIV-negatif maka tidak ada risiko penularan HIV melalui hubungan seks biar pun dilakukan di luar nikah, zina, melacur, jajan, selingkuh, dan homoseksual.

Penggunaan ‘seks bebas’ pun tidak akurat karena tidak jelas apa yang dimaksud dengan seks bebas. Istilah ini merupakan terjemahan bebas dari free sex yang tidak dikenal dalam kosa kata Bahasa Inggris. Kalau ‘seks bebas’ diartikan sebagai zina, maka lagi-lagi ngawur mengaitkan ‘seks bebas’ dengan penularan HIV.

Penularan HIV melalui hubungan seks (bisa) terjadi karena kondisi hubungan seks (salah satu atau dua-duanya HIV-positif), bukan sifat hubungan seks (di luar nikah, zina, melacur, jajan, selingkuh, dan homoseksual). Inilah yang tidak dipahami banyak orang sehingga tidak sedikit di antara mereka yang tidak memahami fakta ini tertular HIV.

Maka, mencegah penularan HIV melalui hubungan seks adalah jangan melakukan hubungan seks, di dalam nikah atau di luar nikah, dengan orang yang HIV-positif. Dalam jumlah yang dapat ditularkan HIV terdapat dalam air mani dan cairan vagina sehingga (bisa) terjadi penularan kalau penis bergesekan langsung dengan vagina.

Seperti diketahui banyak kasus penularan HIV terjadi tanpa disadari karena tidak ada tanda, gejala, atau ciri-ciri yang khas AIDS pada orang-orang yang sudah tertular HIV sebelum masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular HIV). Orang-orang yang (baru) tertular pun tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV. Tapi, pada rentang waktu itu seseorang yang tertular HIV sudah bisa menularkan HIV kepada orang lain melalui: (a) hubungan seks di dalam dan di luar nikah, (b) transfusi darah, (c) jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, dan cangkok organ tubuh, dan (d) air susu ibu (ASI).

Bertolak dari fakta di atas maka pernyataan yang menyebutkan “harus dikarantina untuk memutus rantai penyebab utama penyakit itu” tidak objektif karena penularan HIV terjadi tanpa disadari. Biar pun semua orang yang sudah terdeteksi HIV-positif dikarantina di masyarakat masih banyak orang yang sudah tertular HIV tapi tidak terdeteksi. Justru mereka inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV.

Selama ini di masyarakat muncul anggapan bahwa pekerja sekslah yang menjadi biang keladi penyebaran HIV. Ini tidak akurat karena yang menularkan HIV kepada pekerja seks adalah laki-laki yang dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami, pacar, remaja, lajang, atau duda yang bekerja sebagai pegawai, karyawan, pelajar, mahasiswa, sopir, tukang becak, pencopet, dll. Tapi, karena tidak ada tanda, gejala, atau ciri-ciri yang khas AIDS pada diri mereka maka mereka pun tidak menyadari bahwa dirinya sudah tertular HIV.

Akibatnya, mereka pun tidak menyadari sudah menularkan HIV kepada orang lain.

Disebutkan pula penyebaran HIV/AIDS terjadi karena “tidak menyentuh penyebab utamanya, tapi justru menyuburkan perilaku seks bebas dan penggunaan narkoba”. Ini pun lagi-lagi tidak akurat. Pertama, tidak ada kaitan langsung antara penularan HIV dengan ‘seks bebas’.

Kedua, penularan HIV pada penyalahguna narkoba (bisa) terjadi kalau narkoba dipakai dengan jarum suntik secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian, dan tentu saja harus ada di antara mereka yang HIV-positif. Kalau menyalahgunakan narkoba tanpa jarum suntik dengan bergantian maka tidak ada risiko penularan HIV.

Pernyataan dr Nur Fatmawati, yang menyebutkan “penanggulangan HIV/AIDS selama ini tidak efektif” dengan “legalisasi kondom yang justru memicu orang untuk seks bebas. Padahal, kondom tidak aman.” Ditambahkan "Menurut penelitian Prof Dr Dadang Hawari, pori-pori kondom lebih besar dari ukuran virus HIV.” Tidak ada penelitian Prof. Dr Dadang Hawari tentang pori-pori kondom. Lagi pula kondom yang berpori-pori adalah kondom yang terbuat dari usus hewan. Kondom ini beredar di AS dengan harga sekitar 5 dolar, sedangkan kondom yang beredar di Indonesia adalah kondom yang terbuat dari getah lateks yang tidak berpori-pori. Selain itu mencegah penularan HIV melalui hubungan seks di dalam atau di luar nikah adalah dengan cara menghindarkan pergesekan penis dengan vagina secara langsung.

Tapi, karena selama ini materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang HIV/AIDS tidak mengedepankan fakta medis, maka masyarakat pun tidak memahami cara-cara pencegahan yang akurat. Untuk memerangi HIV/AIDS, bukan memerangi Odha (Orang dengan HIV/AIDS), masyarakat harus memperoleh informasi yang akurat tentang cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS. Inilah salah satu kuncinya. Bukan dengan mengarantina Odha karena di masyarakat banyak orang yang sudah tertular HIV tapi tidak terdeteksi. Mereka inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV. ***

No comments: